Search for:
  • Home/
  • Hukum/
  • Napi Korupsi Mampir Coffee Shop, Menkumham Perintahkan Pemeriksaan
Napi Korupsi Mampir Coffee Shop, Menkumham Perintahkan Pemeriksaan

Napi Korupsi Mampir Coffee Shop, Menkumham Perintahkan Pemeriksaan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Agus Andrianto memberikan respons tegas terkait viralnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang narapidana kasus korupsi sedang berada di sebuah coffee shop di Kendari, Sulawesi Tenggara. Agus memastikan bahwa jajarannya telah melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengusut insiden ini.

Insiden yang Menjadi Sorotan

Dalam video yang beredar luas tersebut, terlihat Supriadi, mantan Kepala Syahbandar Kolaka yang telah divonis lima tahun penjara karena tindak pidana korupsi. Ia tampak santai berjalan tanpa mengenakan borgol, dengan pakaian batik dan peci putih, usai menghadiri persidangan Peninjauan Kembali (PK). Adegan di coffee shop ini langsung memantik pertanyaan publik mengenai pengawasan terhadap narapidana.

Pemeriksaan Menyeluruh Diperintahkan

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agus Andrianto menyatakan bahwa tim khusus telah diterjunkan untuk menyelidiki kasus ini. “Kami sudah turunkan tim untuk memeriksa seperti apa sebenarnya posisi kasus ini,” ujar Agus. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap prosedur dan kejadian sebenarnya yang mengizinkan narapidana tersebut berada di lokasi publik.

Penyelidikan tidak hanya berfokus pada satu pihak. Agus menjelaskan bahwa pemeriksaan telah menjangkau berbagai pihak kunci di lingkungan unit pemasyarakatan setempat. “Kita sudah periksa sejumlah pihak. Termasuk petugas yang bertugas mengawal, Kepala Bagian Pengamanan, hingga Kepala Rumah Tahanan. Kita tunggu hasil penyelidikan yang komprehensif,” tegas Menkumham.

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya sistem pengawasan dan protokol yang ketat dalam proses perjalanan narapidana, terutama bagi pelaku kejahatan korupsi yang mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat.