Search for:
  • Home/
  • Hukum/
  • KPK Ungkap Modus Bupati Tagih Setoran Pejabat Seperti Utang
KPK Ungkap Modus Bupati Tagih Setoran Pejabat Seperti Utang

KPK Ungkap Modus Bupati Tagih Setoran Pejabat Seperti Utang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan praktik yang diduga dilakukan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Dalam jumpa pers yang digelar di Gedung KPK Merah Putih, Sabtu (11/4/2026), lembaga antirasuah itu menyebut Gatut secara rutin menagih jatah setoran dari para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten.

Setoran Dianggap Seperti Utang

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa bagi OPD yang belum memenuhi permintaan uang dari Gatut, akan terus ditagih. “Mereka diperlakukan seperti halnya orang yang sedang berhutang,” kata Asep dalam pernyataannya. Tekanan ini menunjukkan adanya pola pemaksaan yang sistematis.

Peran Aktif Ajudan dalam Penagihan

Untuk melancarkan aksinya, Gatut diduga memerintahkan dua orang ajudannya, yaitu Dwi Yoga Ambal dan Sugeng, untuk menagih setoran tersebut kepada para kepala OPD. Keduanya aktif menghubungi dan menekan pejabat agar memenuhi permintaan bupati, terutama saat Gatut membutuhkan dana.

Menggeser Anggaran dan Besaran Fantastis

Mekanisme pengumpulan uang ini dilakukan dengan cara menggeser atau memanipulasi anggaran di masing-masing OPD. Yang lebih mengejutkan, Gatut disebut meminta jatah hingga 50 persen dari nilai anggaran suatu OPD. Bahkan, permintaan ini kerap diajukan sebelum anggaran tersebut turun secara resmi.

Besaran setoran yang diminta sangat bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar per OPD. Dari total permintaan yang mencapai Rp5 miliar, Gatut berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp2,7 miliar. Dana hasil pungutan liar itu kemudian digunakan untuk memenuhi keperluan dan keinginan pribadinya.

Diduga Turut Atur Pengadaan Barang dan Jasa

KPK juga menduga bahwa praktik tidak terpuji Gatut tidak berhenti di situ. Dia diduga turut campur tangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung. Modusnya berupa pengkondisian pemenang lelang dan penunjukan langsung rekanan tertentu pada sejumlah paket pekerjaan di berbagai OPD.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari proses penindakan KPK yang tengah berjalan. Lembaga ini terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana yang diduga berasal dari korupsi serta penyalahgunaan wewenang.