Search for:
  • Home/
  • kriminal/
  • Patroli Gabungan Bongkar Pesta Miras dan Pelanggaran Lalin di JakTim
Patroli Gabungan Bongkar Pesta Miras dan Pelanggaran Lalin di JakTim

Patroli Gabungan Bongkar Pesta Miras dan Pelanggaran Lalin di JakTim

Patroli gabungan yang melibatkan personel Brimob Batalyon B Pelopor dan Perintis Polres Metro Jakarta Timur kembali menemukan sejumlah pelanggaran dalam operasi penyisiran di wilayah Jakarta Timur. Operasi yang berlangsung dari Sabtu malam hingga Minggu dini hari itu berhasil mengungkap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

Pesta Miras dan Riwayat Tawuran Terungkap

Dalam patrolinya, petugas membubarkan sekelompok pemuda di kawasan Batu Ampar yang diduga sedang mengadakan pesta minuman keras. Kombes Henik Maryanto, Dansat Brimob Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa beberapa dari pemuda tersebut diketahui memiliki riwayat terlibat dalam tawuran. Menanggapi temuan ini, polisi telah berkoordinasi dengan pengurus RT/RW setempat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan lanjutan terhadap individu yang terlibat.

Patroli Digencarkan untuk Pencegahan

Henik menegaskan bahwa patroli malam akan terus digencarkan sebagai upaya strategis menekan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pola pelanggaran yang melibatkan kalangan remaja, seperti berkendara ugal-ugalan dan konsumsi minuman keras, dinilai masih sering berulang.

“Esensi patroli ini bukan semata penindakan, tetapi lebih pada aspek pencegahan. Kehadiran personel di lapangan adalah langkah nyata untuk memberikan rasa aman dan melindungi masyarakat dari potensi gangguan,” jelas Henik.

Remaja Ngebut Tanpa Helm Diamankan

Selain kasus pesta miras, patroli juga mencatat pelanggaran lain. Empat remaja yang melaju dengan kencang tanpa menggunakan helm di Jalan Otto Iskandar Dinata berhasil dihentikan. Saat diperiksa, mereka tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang lengkap.

Akibatnya, dua remaja beserta dua unit sepeda motornya, yaitu Yamaha Fino merah dan Honda Beat abu-abu, diamankan petugas. Keduanya kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses tilang lebih lanjut.