Search for:
  • Home/
  • Hukum/
  • Pandji Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Ujaran Kebencian
Pandji Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Ujaran Kebencian

Pandji Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Ujaran Kebencian

ptslot — Seorang komika ternama, Pandji Pragiwaksono, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini didasarkan pada materi stand up comedy-nya yang dinilai mengandung unsur penghinaan dan ujaran kebencian terhadap organisasi keagamaan dan kelompok etnis tertentu.

Dugaan Penistaan terhadap NU dan Muhammadiyah

Pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan laporannya dibuat setelah mencermati potongan video penampilan Pandji yang beredar luas. Dalam materi tersebut, Pandji dinilai menyampaikan pernyataan yang menggambarkan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah seolah-olah terlibat dalam praktik politik balas budi hingga memperoleh pengelolaan tambang.

“Pernyataan tersebut kami nilai telah menyinggung dan merendahkan martabat organisasi keagamaan Muhammadiyah dan NU. Hal ini menimbulkan rasa tersinggung dan keberatan bagi kami, selaku warga NU,” ujar Rizki dalam laporannya.

Kritik terhadap Nilai Ibadah dan Sentimen Etnis

Selain menyinggung dua ormas Islam terbesar itu, Pandji juga dikritik karena pernyataannya yang dinilai meremehkan nilai-nilai ibadah. Dalam videonya, ia mengajak publik untuk tidak memilih pemimpin semata-mata berdasarkan kesalehan ibadahnya, dengan narasi bahwa seseorang yang rajin beribadah belum tentu merupakan pribadi yang baik. Pelapor memandang pernyataan ini sebagai bentuk generasi yang merendahkan nilai fundamental dalam ajaran Islam.

Persoalan lain yang diangkat adalah pernyataan Pandji mengenai kelompok etnis Sunda. Ia disebutkan menyampaikan bahwa orang Sunda sering kali memilih pemimpin dari kalangan atas. Menurut pelapor, pernyataan ini bernuansa stereotip dan generalisasi yang berpotensi merendahkan kelompok etnis Sunda dalam menggunakan hak konstitusionalnya untuk memilih.

Potensi Pelanggaran Hukum

Rizki menilai rangkaian pernyataan Pandji secara keseluruhan berpotensi menimbulkan kebencian, merendahkan nilai-nilai agama, serta mendiskreditkan kelompok etnis tertentu. Atas dasar penilaian inilah, pelapor menduga kuat adanya unsur ujaran kebencian dalam materi komedi yang dibawakan Pandji.

“Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan. Selanjutnya, kami datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Rizki menandaskan laporannya.

Laporan ini kini menjadi perhatian publik dan menimbulkan diskusi mengenai batasan kebebasan berekspresi dalam komedi serta tanggung jawab seorang public figure dalam menyampaikan materi di depan umum.