Koalisi Sipil Kecam Tindakan Represif TNI di Aceh Utara
Result toto macau — Sebuah koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil, termasuk Centra Initiative, DeJure, PBHI, IMPARSIAL, Raksha Initiatives, HRWG, dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), menyuarakan kecaman keras terhadap tindakan represif dan penggunaan kekerasan yang dilaporkan dilakukan oleh aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Aceh Utara. Insiden ini terjadi dalam penanganan unjuk rasa warga yang menyuarakan keprihatinan terkait penanganan bencana.
Penyimpangan Tugas dan Fungsi TNI
Koalisi menilai tindakan tersebut merupakan penyimpangan dari tugas dan fungsi pokok TNI. Menurut mereka, institusi militer seharusnya tidak turut campur dalam penanganan unjuk rasa atau demonstrasi yang merupakan ranah sipil. Pengibaran bendera putih atau simbol bulan sabit oleh warga, menurut Koalisi, tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menggunakan pendekatan kekerasan.
“TNI seharusnya tidak menggunakan dalih ‘bendera bulan sabit’ untuk terlibat dalam penanganan unjuk rasa. Hal itu seharusnya bisa diselesaikan dengan cara dialogis oleh Pemerintah Aceh atau kepolisian,” tegas pernyataan Koalisi yang dikutip pada Sabtu, 27 Desember 2025.
Dinilai Melanggar Konstitusi dan UU TNI
Koalisi lebih lanjut menyoroti pengerahan pasukan dari Korem 011/Lilawangsa untuk menghalau penyampaian pendapat di muka umum pada 25 Desember 2025. Tindakan ini dinilai tidak hanya menyalahi Undang-Undang TNI, tetapi juga melanggar konstitusi.
“Unjuk rasa atau penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional warga negara dan dijamin oleh Konstitusi. Apalagi, unjuk rasa merupakan ekspresi sipil yang sah dalam ruang demokrasi. Kalau pun ada tindakan yang dianggap melanggar hukum atau terindikasi pidana, seharusnya menjadi wewenang kepolisian untuk menindaknya,” jelas pernyataan resmi Koalisi.
Kurangnya Sensitivitas dalam Konteks Pascabencana
Koalisi menekankan bahwa dalam suasana pemulihan pascabencana dan mengingat sejarah konflik bersenjata yang panjang di Aceh, tindakan represif menunjukkan kurangnya sensitivitas dan kesadaran TNI dalam menangani persoalan sipil.
“Sekali lagi, Koalisi mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh TNI kepada masyarakat sipil di Aceh Utara,” tegas mereka. Koalisi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah untuk memerintahkan Panglima TNI bertindak cepat dan tegas terhadap oknum yang melanggar, guna mencegah munculnya trauma baru di masyarakat Aceh.
Di akhir pernyataannya, Koalisi mengingatkan bahwa fokus utama seharusnya adalah penanganan bencana yang sedang dihadapi oleh masyarakat Aceh, bukan tindakan yang justru dapat memicu ketegangan baru.
