JK Soroti Gaji Menteri yang Lebih Kecil dari BUMN dan DPR
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, memberikan tanggapan terkait wacana pemerintah untuk melakukan penghematan anggaran belanja negara. Salah satu opsi yang ramai dibicarakan adalah kemungkinan pemotongan gaji para menteri.
Menurut JK, besaran gaji seorang menteri tidak mencapai Rp 20 juta per bulan. Ia mempertanyakan efektivitas pemotongan tersebut, mengingat nominal yang diterima menteri dinilainya sudah tidak besar.
“Gaji menteri itu cuma sekitar Rp 19 juta. Kalau dipotong lagi, tinggal berapa yang diterima?” ujar JK kepada media usai melaksanakan Salat Idulfitri di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Perbandingan dengan Gaji Pejabat Lain
JK lantas membandingkan penghasilan seorang menteri dengan pejabat di sektor lain. Ia menyebut bahwa gaji di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jauh lebih tinggi.
“Jauh lebih tinggi gaji di BUMN dibandingkan menteri. DPR juga jauh lebih tinggi. Ini hanya untuk diketahui saja,” ungkapnya.
Klaim Tidak Ada Tunjangan Khusus
Di kesempatan yang sama, JK juga meluruskan persepsi publik mengenai tunjangan yang dinikmati menteri. Ia menegaskan bahwa menteri tidak menerima tunjangan khusus di luar gaji pokok.
“Tidak ada tunjangan. Hanya ada biaya operasional, itu saja,” jelasnya.
Latar Belakang Wacana Penghematan
Wacana penghematan anggaran ini mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto menyoroti perlunya menjaga defisit anggaran di tengah meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah. Presiden meminta jajaran menteri untuk mengkaji langkah-langkah penghematan yang dapat diambil.
Prabowo sebelumnya memberikan contoh langkah serupa yang diambil Pakistan, yang telah menetapkan situasi di Timur Tengah sebagai ‘critical measures’ atau tindakan kritis, setara dengan situasi darurat seperti pandemi Covid-19.
“Jadi mereka menganggap ini sudah kritis, jadi dikatakan critical measures. Seolah bahwa ini bagi mereka sudah seperti kita dulu waktu Covid-19,” kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat (13/3/2026).
