Search for:
  • Home/
  • Hukum/
  • Aktivis HAM Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Rekam Podcast
Aktivis HAM Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Rekam Podcast

Aktivis HAM Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Rekam Podcast

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK). Serangan ini terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, dan mengakibatkan luka serius pada sejumlah bagian tubuhnya.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan kronologi kejadian. Peristiwa tersebut berlangsung setelah Andrie menyelesaikan kegiatan rekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Diskusi podcast yang mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” itu berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.

Kondisi Korban dan Dugaan Motif

Andrie Yunus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis darurat. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ia mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan mencapai 24% di sekujur tubuh, terutama pada tangan, wajah, dada, dan area sekitar mata.

Dimas Bagus Arya menyatakan dugaan kuat bahwa serangan ini merupakan bentuk upaya sistematis untuk membungkam suara kritis di masyarakat, khususnya yang disampaikan oleh para pembela hak asasi manusia. Ia menegaskan bahwa para pejuang HAM seharusnya mendapatkan jaminan perlindungan penuh sesuai dengan regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta berbagai aturan perlindungan khusus bagi pembela HAM.

Desakan untuk Penanganan Serius

KontraS menilai insiden ini harus mendapat perhatian serius dari semua pihak, baik institusi penegak hukum maupun elemen masyarakat sipil. Organisasi tersebut mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan yang komprehensif guna mengungkap identitas pelaku dan motif di balik aksi kekerasan ini.

“Penyelidikan harus segera dilakukan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban berpotensi mengakibatkan luka fatal yang serius hingga kematian,” tegas Dimas menutup pernyataannya.