Search for:
  • Home/
  • kriminal/
  • Remaja 16 Tahun Diduga Kurir Narkoba Diamankan Warga di Depok
Remaja 16 Tahun Diduga Kurir Narkoba Diamankan Warga di Depok

Remaja 16 Tahun Diduga Kurir Narkoba Diamankan Warga di Depok

ANGKARAJA — Seorang anak berusia 16 tahun diamankan oleh warga pada Sabtu (17/1/2026) di wilayah Kemirimuka, Depok. Remaja tersebut diduga kuat berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkoba.

Pelaku Beraksi Bersama Komplotan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, remaja itu diduga tidak beraksi sendirian. Ia terlihat bersama seorang pria berinisial JH (25) dalam kegiatan yang mencurigakan warga sekitar Jalan Fatimah, sekitar pukul 15.00 WIB.

“Anak berhadapan hukum langsung diamankan pemuda dan warga sekitar, namun tersangka JH berhasil melarikan diri,” jelas Kasat Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, pada Minggu (18/1/2026). Ia menambahkan bahwa JH kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Metro Depok.

Barang Bukti Sabu Diamankan

Kecurigaan warga terbukti saat mereka berhasil mengamankan remaja tersebut. Dari tangan tersangka, ditemukan 12 paket plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu. Menyadari temuan ini, warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk penanganan lebih lanjut.

Proses Hukum Berjalan

Untuk mencegah tindakan main hakim sendiri dan memastikan proses hukum berjalan, pihak kepolisian segera membawa remaja tersebut ke Polsek Beji untuk menjalani pemeriksaan intensif. “Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tegas AKP Made Budi mengenai perkembangan kasus ini.

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya kewaspadaan dan peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, khususnya yang melibatkan kalangan remaja.