Beasiswa S1 untuk 150.000 Guru, Kuliah Hanya 1 Tahun dengan Skema RPL
ANGKARAJA — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperluas akses peningkatan kualifikasi bagi tenaga pendidik. Pada tahun 2026, dialokasikan program beasiswa pendidikan sarjana (S1) bagi 150.000 guru yang saat ini belum memiliki kualifikasi akademik minimal D4 atau S1.
Upaya Meningkatkan Mutu Tenaga Pendidik
Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme guru, khususnya yang mengajar di jenjang PAUD, Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, usai meresmikan SD Negeri 2 Wonorejo di Demak.
“Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan mutu dan profesionalisme tenaga pendidik, khususnya guru PAUD, SD, dan SMP,” ujar Mu’ti.
Peningkatan Signifikan Kuota Beasiswa
Alokasi beasiswa tahun ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Jika pada tahun sebelumnya kuota dibuka untuk 12.500 guru, maka pada 2026 kuota tersebut ditingkatkan menjadi 150.000 penerima. Langkah ini menunjukkan komitmen besar pemerintah dalam mempercepat pemenuhan standar kualifikasi akademik guru.
Skema Cepat dengan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Keunikan program beasiswa ini terletak pada skema yang digunakan, yaitu Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Dalam skema ini, pengalaman mengajar guru yang telah bertahun-tahun diakui dan dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS) oleh perguruan tinggi.
“Melalui RPL, pengalaman mengajar dihitung dan diakui oleh perguruan tinggi, sehingga kuliah S1 bisa diselesaikan sekitar satu tahun. Istilahnya kuliah ‘jamak qashar’, biasanya empat sampai lima tahun, ini cukup satu tahun,” jelas Mu’ti.
Dengan demikian, guru tidak perlu menjalani masa studi penuh selama empat hingga lima tahun seperti jalur reguler. Proses pendidikan dapat lebih efisien dan tepat sasaran.
Mekanisme Penyaluran Dana Beasiswa
Besaran beasiswa yang diberikan adalah sebesar Rp3 juta per semester. Dana ini tidak diberikan langsung kepada penerima, melainkan ditransfer ke rekening perguruan tinggi penyelenggara yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Mekanisme ini bertujuan untuk memastikan dana digunakan secara tepat sesuai dengan tujuan akademik.
Program beasiswa S1 dengan skema RPL ini diharapkan dapat menjadi solusi percepatan peningkatan kualifikasi guru secara masif. Dengan tenaga pendidik yang semakin berkualitas, diharapkan mutu pendidikan dasar dan menengah di Indonesia dapat terus mengalami peningkatan yang berkelanjutan.
