70 Anak Terlibat Grup Kekerasan TCC, Densus 88 Ungkap Latar Belakang
Pttogel — Sebanyak 70 anak yang tergabung dalam komunitas daring berisi konten kekerasan, True Crime Community (TCC), berhasil diidentifikasi oleh Densus 88 Anti Teror Polri. Juru Bicara Densus 88, Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa puluhan anak tersebut tersebar di 19 provinsi di Indonesia.
“Provinsi dengan jumlah terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 15 orang, disusul Jawa Barat 12 orang, dan Jawa Timur 11 orang. Selanjutnya menyebar di beberapa daerah lainnya,” jelas Mayndra dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Profil dan Sebaran Usia Anggota
Dari sisi usia, anak-anak yang terlibat berada dalam rentang 11 hingga 18 tahun. Mayndra menambahkan bahwa mayoritas berusia 15 tahun, yang merupakan masa transisi dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) ke Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dari total 70 anak, sebanyak 67 di antaranya telah menjalani proses intervensi. Intervensi ini meliputi asesmen mendalam, pemetaan psikologis, konseling, dan berbagai upaya lainnya yang dilakukan Densus 88 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Lima Pemicu Utara Keterlibatan Anak
Berdasarkan hasil asesmen, teridentifikasi sejumlah latar belakang kuat yang mendorong anak-anak bergabung dengan komunitas berbahaya ini.
1. Korban Perundungan
Faktor pertama dan paling menonjol adalah pengalaman menjadi korban perundungan (bullying), baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Rata-rata anak dalam komunitas ini memiliki latar belakang tersebut.
2. Kondisi Keluarga Tidak Harmonis (Broken Home)
Latar belakang keluarga yang bermasalah menjadi pemicu signifikan. Banyak dari anak-anak ini berasal dari keluarga dengan orang tua yang bercerai, meninggal dunia, kurang memberikan perhatian, atau mengalami ketidakharmonisan. Trauma dalam keluarga dan sering menyaksikan kekerasan di rumah juga turut berkontribusi.
“Di dalam grup True Crime Community ini, mereka merasa memiliki rumah kedua. Aspirasi dan keluh kesah mereka didengarkan oleh rekan-rekan sesama anggota, terjadi interaksi dan dialog. Sayangnya, solusi yang mereka bangun bersama seringkali berujung pada tindakan kekerasan,” papar Mayndra.
3. Akses Gadget yang Tidak Terkendali
Pemicu ketiga adalah pemberian akses gadget secara berlebihan tanpa pengawasan yang memadai. Data lapangan menunjukkan bahwa rata-rata anak dalam komunitas ini menghabiskan waktu sangat lama dengan gawainya.
4. Paparan Konten Kekerasan dan Menyimpang
Faktor terakhir adalah terpapar konten-konten kekerasan, video pornografi, serta perilaku menyimpang lainnya di dunia maya, yang kemudian mendistorsi persepsi dan nilai-nilai yang mereka anut.
