Pengedar Ganja Ditangkap Saat Ambil Paket 2,1 Kg di Depok
kagajwale — Sebuah operasi kepolisian berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di Kota Depok. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar ganja diamankan oleh petugas saat hendak mengambil paket kiriman di sebuah gerai layanan ekspedisi.
Kejadian ini berlangsung di kawasan Cimanggis. Pelaku datang ke lokasi dengan tujuan mengambil paket yang dipesan secara daring. Setelah dilakukan pemeriksaan, paket tersebut ternyata berisi ganja kering seberat 2,1 kilogram.
Penangkapan ini menunjukkan modus operandi baru dalam perdagangan narkoba, yaitu memanfaatkan layanan pengiriman barang untuk mendistribusikan barang haram. Tindakan cepat aparat kepolisian berhasil menggagalkan peredaran ganja dalam jumlah cukup besar tersebut di masyarakat.
Kasus ini kini sedang ditangani lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di baliknya, termasuk asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam transaksi narkoba dalam bentuk apapun.
