Jadwal One Way, Contra Flow & Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Pemerintah telah menyusun strategi rekayasa lalu lintas menyeluruh untuk mengantisipasi puncak arus mudik dan balik Lebaran 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan selama periode angkutan Lebaran tahun 2026/1447 Hijriah.
Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, tiga skema utama—Satu Arah (One Way), Contra Flow, dan Ganjil-Genap—disiapkan untuk menjaga kelancaran dan keamanan perjalanan jutaan pemudik. Berikut adalah rincian jadwal dan penerapannya berdasarkan data resmi.
Jadwal Penerapan Sistem Satu Arah (One Way)
Untuk Arus Mudik
Sistem satu arah akan diterapkan pada ruas tol dari KM 70 Tol Jakarta–Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang–Solo. Jadwal pelaksanaannya adalah:
• 17 Maret 2026 pukul 10.00–12.00 WIB: Dilakukan penutupan jalan masuk, pembersihan jalur, dan rest area di sepanjang rute yang akan diterapkan one way.
• 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB: Sistem one way resmi dimulai.
• 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB: Sistem one way untuk arus mudik berakhir.
Untuk Arus Balik
Saat arus balik, sistem satu arah berlaku dengan arah berlawanan, yaitu dari KM 421 Tol Semarang–Solo menuju KM 70 Tol Jakarta–Cikampek.
• 23 Maret 2026 pukul 10.00–12.00 WIB: Penutupan jalan dan persiapan jalur dari KM 70 menuju KM 421.
• 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB: Sistem one way arus balik dimulai.
• 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB: Sistem one way arus balik berakhir.
Jadwal Penerapan Contra Flow
Skema Contra Flow akan diaktifkan di ruas-ruas tertentu yang rawan kepadatan untuk membagi arus kendaraan.
Contra Flow di Tol Jakarta–Cikampek (KM 47–KM 70)
• 17 Maret pukul 14.00 WIB – 20 Maret pukul 24.00 WIB
• 21 Maret pukul 12.00 WIB – 20.00 WIB
• 22 Maret pukul 09.00 WIB – 18.00 WIB
• 23 Maret pukul 14.00 WIB – 29 Maret pukul 24.00 WIB
Contra Flow di Tol Jagorawi (KM 21–KM 8)
• Selasa, 24 Maret 2026: pukul 14.00 WIB – 19.00 WIB
• Minggu, 29 Maret 2026: pukul 14.00 WIB – 19.00 WIB
Penerapan Sistem Ganjil-Genap
Untuk mengendalikan volume kendaraan lebih ketat, sistem ganjil-genap juga akan diberlakukan. Aturan ini berlaku pada dua ruas utama:
1. Ruas Tol Karawang Barat (KM 47) hingga Kalikangkung (KM 414).
2. Ruas Tol Tangerang–Merak (KM 31 hingga KM 98), termasuk untuk arah sebaliknya.
Waktu penerapan sistem ganjil-genap ini akan mengikuti jadwal pelaksanaan sistem satu arah, baik selama periode arus mudik maupun arus balik.
Dengan kombinasi tiga strategi rekayasa lalu lintas ini, diharapkan distribusi kendaraan dapat lebih teratur, mengurangi titik kemacetan, dan menciptakan perjalanan mudik Lebaran 2026 yang lebih tertib, aman, dan lancar bagi seluruh masyarakat.
