Search for:
  • Home/
  • ekonomi/
  • Transisi Energi Industri Pangan: Antara Panel Surya dan Keberlanjutan Holistik
Transisi Energi Industri Pangan: Antara Panel Surya dan Keberlanjutan Holistik

Transisi Energi Industri Pangan: Antara Panel Surya dan Keberlanjutan Holistik

kagajwale — Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk dalam memulai transisi energi. Inisiatif perusahaan yang memanfaatkan tenaga surya di fasilitas produksinya dinilai sebagai sinyal positif dalam peta jalan dekarbonisasi industri nasional.

Langkah Awal yang Perlu Diperdalam

Meski mengapresiasi, Novita memberikan catatan kritis yang penting. Ia mengingatkan agar label “hijau” atau ramah lingkungan tidak berhenti hanya pada pemasangan infrastruktur energi terbarukan, seperti panel surya. Menurutnya, harus ada perubahan yang lebih fundamental dalam keseluruhan operasional perusahaan untuk benar-benar disebut berkelanjutan.

“Green industry bukan hanya soal panel surya. Transformasi harus menyentuh manajemen limbah, perlindungan ekosistem, efisiensi sumber daya, dan dampak nyata bagi lingkungan sekitar. Jika tidak, konsep hijau hanya menjadi jargon,” tegas Novita.

Mendefinisikan Keberlanjutan Secara Holistik

Legislator tersebut menekankan bahwa definisi keberlanjutan harus dimaknai secara menyeluruh. Pendekatan holistik ini wajib mencakup seluruh rantai pasok produksi pangan yang kompleks. Aspek-aspek seperti penanganan sisa produksi (limbah) dan dampak operasi terhadap keanekaragaman hayati lokal tidak boleh diabaikan.

Novita mendorong PT Japfa untuk tidak sekadar mengikuti tren, melainkan berani mengambil peran sebagai pionir atau proyek percontohan bagi industri hijau di sektor pangan nasional. Harapannya, perusahaan dapat menerapkan prinsip keberlanjutan yang radikal dan komprehensif.

Transformasi dari Hulu ke Hilir

“Harapannya, perusahaan dapat menerapkan prinsip keberlanjutan yang radikal dan menyeluruh, dari hulu hingga hilir,” jelas Novita.

Ini berarti upaya pelestarian lingkungan tidak boleh hanya terkonsentrasi di pabrik pengolahan. Transformasi harus merambah ke aspek budidaya, pemilihan bahan baku yang bertanggung jawab, hingga sistem distribusi produk yang meminimalkan jejak karbon. Dengan pendekatan dari ujung ke ujung ini, diharapkan dapat tercipta standar baru yang bisa diadopsi oleh perusahaan-perusahaan sejenis di Indonesia.