Search for:
  • Home/
  • bisnis/
  • Gelombang Pengunduran Diri Pejabat OJK dan BEI Usai Anjloknya IHSG
Gelombang Pengunduran Diri Pejabat OJK dan BEI Usai Anjloknya IHSG

Gelombang Pengunduran Diri Pejabat OJK dan BEI Usai Anjloknya IHSG

kagajwale — Gelombang pengunduran diri sejumlah pejabat tinggi terjadi di tubuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 30 Januari 2026. Langkah ini dilakukan menyusul tekanan berat yang melanda pasar modal Indonesia, ditandai dengan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama dua hari berturut-turut pada Rabu dan Kamis. Tekanan tersebut dipicu oleh pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan perubahan saham Indonesia dalam indeks tertentu.

Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri

Gelombang dimulai dari pucuk pimpinan Bursa Efek Indonesia. Iman Rachman, Direktur Utama BEI, mengumumkan pengunduran dirinya pada Jumat pagi. Dalam pernyataannya, Iman menyatakan bahwa keputusannya mengundurkan diri merupakan bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar modal yang mengalami tekanan dalam dua hari terakhir. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil demi kebaikan dan pemulihan pasar modal Indonesia ke depan.

Empat Pejabat OJK Ikut Mengundurkan Diri

Pada Jumat malam, giliran Otoritas Jasa Keuangan yang dihantam gelombang pengunduran diri. Total empat pejabat tinggi OJK mengajukan pengunduran diri mereka.

Pertama: Ketua Dewan Komisioner OJK

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, menyatakan pengunduran dirinya. Mahendra menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah-langkah pemulihan yang diperlukan oleh pasar keuangan Indonesia.

Kedua dan Ketiga: Pejabat Pengawas Pasar Modal

Pengunduran diri Mahendra Siregar turut diikuti oleh dua pejabat utama di bidang pengawasan pasar modal. Mereka adalah Inarno Djajdi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), serta I. B. Aditya Jayaantara yang menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK).

Keempat: Wakil Ketua Dewan Komisioner

Gelombang pengunduran diri di OJK ditutup oleh Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, yang juga mengundurkan diri dari jabatannya. Serangkaian pengunduran diri ini menandai momen penting dan menciptakan suasana transisi dalam kepemimpinan lembaga pengawas jasa keuangan dan pasar modal Indonesia.