Penolakan Pembangunan Krematorium di Kawasan Padat Penduduk Jakarta
kagajwale — Rencana pembangunan dua unit krematorium di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, menuai penolakan keras dari masyarakat setempat dan sejumlah pihak. Dua lokasi yang dimaksud berada di Kelurahan Tegal Alur, dekat Taman Kencana, dan di Kelurahan Kalideres, yang berdekatan dengan Sekolah Dian Harapan.
Sorotan dari Anggota DPRD DKI
Permasalahan ini turut disoroti oleh Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana. Melalui akun media sosialnya, William menegaskan bahwa pembangunan krematorium seharusnya tidak dilakukan di kawasan pemukiman yang padat penduduk. Ia mengaku telah mendapatkan informasi mengenai rencana tersebut, bahkan proses pembangunan di kawasan Tegal Alur disebut sudah mulai berjalan.
Dasar Hukum dan Pelanggaran Tata Ruang
William kemudian menguraikan landasan hukum terkait, yaitu Pasal 7 Perda DKI Jakarta No. 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman. Peraturan tersebut menyatakan bahwa Gubernur dalam menetapkan lokasi pembakaran jenazah harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi, dengan ketentuan:
Lokasi tidak berada dalam wilayah padat penduduk, memperhatikan keserasian lingkungan, mencegah perusakan tanah dan lingkungan hidup, serta mencegah penyalahgunaan tanah yang berlebihan.
“Nah, sedangkan rumah pembakaran mayat ini dibangun di RW 06 Tegal Alur, itu wilayah padat penduduk,” jelas William dalam sebuah rapat bersama pihak terkait yang diunggah di media sosialnya. Ia menambahkan, berdasarkan peta tata ruang, wilayah tersebut dikategorikan sebagai kawasan padat penduduk.
Pertanyaan Terkait Izin Pembangunan
William mempertanyakan proses penerbitan izin untuk proyek tersebut. “Bagaimana bisa rekomtek (rekomendasi teknis) dan PBG (Perizinan Bangunan Gedung) itu keluar untuk membangun krematorium di wilayah yang padat penduduk?” tanyanya.
Menurutnya, menjaga ketertiban tata ruang adalah kewajiban semua pihak, termasuk pemerintah daerah sebagai pemangku kebijakan. Ia menekankan bahwa regulasi sudah jelas melarang pembangunan di lokasi dengan karakteristik seperti itu.
Dukungan dan Penolakan Masyarakat
Di kolom komentar unggahan William, banyak warganet yang menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana pembangunan kedua krematorium tersebut. Kekhawatiran utama masyarakat adalah lokasinya yang berdekatan dengan lingkungan sekolah dan permukiman padat, yang dinilai tidak sesuai dengan asas keselarasan lingkungan.
